Kemenkumham Babel Gelar Rakor Kekayaan Intelektual Komunal, Ini yang Dibahas

Kemenkumham Babel Gelar Rakor Kekayaan Intelektual Komunal, Ini yang Dibahas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual Komunal Tahun 2024 di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, 27-28 Mei 2024.--

Selanjutnya, Plt. Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel, Gunawan yang mengangkat materi Potensi Pengembangan dan Perlindungan Indikasi Geografis di Provinsi Kepulauan Babel.

Dan terakhir, Analis Kebijakan Muda pada Ditjen Kekayaan Intelektual, Gunawan yang menyampaikan Urgensi Pelindungan Indikasi Geografis.

BACA JUGA:Hari Ini, Jokowi Kunker ke 3 Daerah di Sumatera Selatan, PJ Gubernur: Persiapan Matang!

BACA JUGA:Keunggulan Oppo A16e: Smartphone Entry-Level dengan Baterai Tahan Lama dan Desain Stylish, Segini Harganya!

Kadivyankumham Babel, Fajar Sulaeman Taman dalam Closing Statementnya menyatakan pihaknya terbuka dan siap memfasilitasi pendaftaran Potensi Indikasi Geografis yang ada di Bangka Belitung.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Bagian Umum, Triandini Oscar, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, para peserta berjumlah 60 orang dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan BAPPEDA pada level Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kabupaten Bangka Barat, Ketua Masyarakat Penggiat Indikasi Geografis dan mahasiswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: