Kemenkumham Babel Sukses Harmonisasi 3 Raperda Bangka Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah mengadakan rapat harmonisasi untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).--
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum dan JFU.
Sedangkan dari Kabupaten Bangka Barat yaitu Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Safrizal, Kepala Bapperida Helwanda, Plt. Disdikpora Henky Wibawa, Sekretaris BPKAD Dessy Sari, Kabid Bapperida Edi Irawan, Kabag Hukum Hendra Jaya, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Surya, Perwakilan Inspektorat Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: