Oknum Guru Pembina Pramuka di Palembang Dipolisikan Siswi SMA, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Oknum guru ekstrakurikuler pembina Pramuka dipolisikan siswi SMA karena kasus dugaan rudapaksa.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang oknum guru ekstrakurikuler di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang.
Dia dilaporkan lantaran diduga sudah melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak didiknya berinisial A (17).
Oknum guru berinisial MAT tersebut dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh M Djunai (25) warga Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan IB II, Palembang, yang tak lain kakak kandung korban, Selasa 14 Mei 2024.
Menurut M Djunai, terlapor merupakan oknum guru pembina Pramuka di tempat adiknya sekolah.
"Peristiwa dugaan rudapaksa itu terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di kontrakan milik terlapor bulan Januari 2024 lalu," katanya.
Masih kata Djunai, kejadian tersebut berawal saat adiknya sedang berada di sekolah.
Kemudian, terlapor menelpon adiknya untuk datang dan membantu untuk mengambil barang yang tinggal di kontrakan terlapor.
Tiba-tiba korban, lanjut Djunai menuruti dan langsung mendatangi tempat tinggal kontrakan terlapor yang berada di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Gadis Penderita Down Syndrom di Prabumulih Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Nenek, Pelaku Kepergok
BACA JUGA:Bejat Nian, Buruh Bangunan di Palembang Diduga Rudapaksa Putri Sambung Berkali-kali
"Usai sampai adik saya ini menunggu di luar kontrakan sambil menunggu terlapor di TKP. Tanpa sebab adik saya ini langsung ditarik oleh terlapor untuk masuk dikontrakan tersebut," ujarnya.
Saat itu, terlapor langsung memeluk, mencium dan meraba bagian bawah adiknya dengan menggunakan tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: