Alvin Lim Tiba-tiba Bela Panji Gumilang Minta 2 Kapal Al Zaytun Bisa Berlayar Cari Makan Buat Santri
Pengacara Alvin Lim tiba-tiba bela Panji Gumilang, minta 2 kapal Al Zaytun bisa berlayar cari makan buat santri. foto: @alvin lim/sumeks.co.--
Dalam tuntutan itu, mantan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut dianggap terbukti menodai agama.
Tindakan Panji dianggap melanggar Pasal 156 a huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pertengahan tahun 2023 lalu, Panji Gumilang menggemparkan tanah air atas berbagai macam kontroversinya, salah satunya shaf laki-laki bercampur dengan perempuan saat sholat Idul Fitri.
Update kasusnya, Panji Gumilang akhirnya menggugat Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Panji juga dijerat dengan pasal penggelapan sebagai tindak pidana asal.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan Panji Gumilang kemarin Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri menghadirkan tiga orang saksi dan seorang ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: