Kebun Sawit H Halim Diserobot dan Dirusak, Tim Kuasa Hukum Laporkan PT Gorby ke Polda Sumsel

Kebun Sawit H Halim Diserobot dan Dirusak, Tim Kuasa Hukum Laporkan PT Gorby ke Polda Sumsel

Tim kuasa hukum PT SKB dari Law Firm YK and Partner melaporkan peristiwa penyerobotan dan pengerusakan kebun sawit milik H Halim ke SPKT Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Djoko Purnomo, selaku Koordinasi Keamanan dan Humas Sentosa Group atas kuasa dari owner PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Kms H Abdul Halim Ali mendatangi SPKT Polda Sumsel.

Djoko didampingi tim kuasa hukum PT SKB dari Law Firm YK and Partner melaporkan peristiwa penyerobotan dan pengerusakan kebun sawit PT SKB yang mulai dilakukan sejak 30 April hingga 2 Mei 2024.

Pihak PT SKB mendatangi SPKT Polda Sumsel pada Kamis 2 Mei 2024 sore.

Tindak Penyerobotan sekaligus pengerusakan kembali terjadi terhadap lahan kelapa sawit PT SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba milik pengusaha dan tokoh masyarakat Sumsel, Kms H Abdul Halim Ali.

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT Gorby Tanggapi Pernyataan Oknum Anggota Komisi III DPR-RI

BACA JUGA:PT Gorby Bantah Polemik Kepemilikan Lahan di Sako Suban Muba Diduga Bersengketa dengan PT SKB

Terduga pelakunya dari pihak PT Gorby Putra Utama (GPU), namun bedanya kali ini tindak pengerusakan yang mengakibatkan kerusakan lahan dan tanaman kelapa sawit produktif ratusan hektar.

Aksi pengrusakan juga melibatkan sebanyak satu pleton atau 25 personel Brimob Kesatuan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.


Yudi menunjukkan rekaman aksi pengrusakan yang didekingi personel Brimob Kesatuan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.--

Juga melibatkan personel Dittipidter Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Wadir Tipidter, Kombes Pol Yulmar Tri Himawan.

Mereka turun ke lapangan membantu masuk ke lokasi kebun milik SKB yang mulai dilakukan sejak 30 April hingga 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Kisruh Sengketa Lahan PT SKB-PT Gorby, Berikut Klaim Menurut Versi PT SKB

BACA JUGA:Polemik Kepemilikan Lahan PT SKB Milik Haji Halim, Bukan Pertama Kali Terjadi, Pernah Seret Dirut PT Gorby ke

Kepada awak media, Dr Yudi Krisman SH MH, salah seorang tim kuasa hukum PT SKB, menyebut selain merusak kebun sawit milik kliennya, dua orang pekerja kebun PT SKB juga ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: