Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Disambangi Kapolda Sumsel, Tim Gabungan Lakukan Ini

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Disambangi Kapolda Sumsel, Tim Gabungan Lakukan Ini

Gudang penimbunan BBM ilegal yang disekelingnya ditutupi dengan pagar seng setinggi 4 meter di Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang dibongkar petugas gabungan-Foto: edho/sumeks.co-

Saat dilakukan penggerebekan lokasi tersebut petugas mendapati dalam keadaan kosong dan sudah tak ada lagi aktivitas alias ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.

"Tempat atau gudang itu sudah diratakan dan pemilik gudang masih dalam penyelidikan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM Ilegal di kawasan Keramasan Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Sering Dirazia, Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Wilayah Pemulutan Ogan Ilir Terbakar

BACA JUGA:Kontrakan di OKU Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ditemukan Belasan Drum Kosong dan 1.000 Liter Solar

Penggerebekan gudang BBM Ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada Sabtu 27 April 2024 pagi sebelum melakukan kunker ke Ogan Ilir.

Petugas dari Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan sejumlah petugas dari Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan olah TKP.

Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti berupa babytank yang masih berisi BBM ilegal di dalam gudang.

Tampak di lokasi gudang penimbunan BBM yang berada di Jalan H Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, itu dipagari seng setinggi 4 meter.

BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Perintahkan Bongkar Eks Gudang BBM Ilegal

BACA JUGA:Kontrakan di OKU Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, Ditemukan Belasan Drum Kosong dan 1.000 Liter Solar

Untuk menuju lokasi gudang harus melewati jalan koral yang persis berada di seberang kawasan Citraland G-Walk City Palembang.

Di depan gudang penimbunan juga tampak jelas tempat memotong batang kayu ukuran besar.

Tampak di samping gudang yang digerebek, diduga sebuah gudang dengan pagar setinggi 4 meter yang baru dibuat.

Hingga saat saat ini, tim gabungan masih menunggu kedatangan Kapolda Sumsel untuk memberikan keterangan resmi langsung di lokasi gudang penimbunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: