Curi Kabel Bawah Tanah Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya
Pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT HKi, saat diamankan Polsek Indralaya. --
Dipaparkan Kapolsek Tanjung Batu, penangkapan terhadap pelaku Hari sebelumnya berasal dari informasi yang disampaikan oleh informan. Menurut informan tersebut, pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Ibul Kecamatan Belida Darat Kecamatan Muara Enim.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, langsung mengamankan pelaku di dalam rumahnya.
"Saat akan diamankan, pelaku hendak kabur lewat pintu belakang rumahnya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya kita amankan," terangnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku, bahwa perbuatan pencurian ini dilakukan keduanya dengan cara memotong kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih di KM 44,800 Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Natal di Gereja HKBP Efrata Lorok Ogan Ilir
BACA JUGA:Polsek Indralaya Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir
"Pelaku berhasil mencuri 15 potong kabel dengan panjang sekitar15 meter," ujarnya.
Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa pelaku ini merupakan resedivis, karena pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Muara Enim.
"Pelaku juga sudah menjalani hukuman di LP Muara Lawai Kabupaten Muara Enim. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: