Muchendi Mahzareki Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati di DPD Partai Golkar OKI

Muchendi Mahzareki Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati di DPD Partai Golkar OKI

Muchendi Mahzareki kembalikan formulir di DPD Golkar OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Namun karena yang daftar meminta waktu, maka diperpanjang. Sehingga hari ini adanya pengembalian formulir bakal calon bupati OKI. 

"Sebenarnya berakhir kemarin. Tapi yang daftar minta kelonggaran, maka diperpanjang hingga hari ini,” ucap Rizal. 

BACA JUGA:Eddy Santana Putra Ambil Formulir Pendaftaran Balongub di PDI Perjuangan Sumsel

BACA JUGA:Putra Wabup Ogan Ilir Mantap Nyaleg, Kembalikan Formulir di Partai Gerindra

Dimana, DPD II Partai Golkar OKI sudah menetapkan untuk pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati telah berakhir atau ditutup pada Rabu, 24 April 2024 kemarin.

Namun karena beberapa kandidat yang telah mengambil formulir meminta penambahan waktu pengembalian, sehingga membuat DPD II Partai Golkar OKI akhirnya memberikan kelonggaran. 

Yakni hingga diperpanjang dengan batas waktu hari ini, Kamis, 25 April 2024. 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Muchendi Mahzareki mengambil formulir pendaftaram calon Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 2024-2029 di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten OKI, Senin, 22 April 2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya, Komitmen Majukan Daerah

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelar Upacara Peringatan Hari Otda Tahun 2024, Pj Sekda Sampaikan Amanat Mendagri

Muchendi, sapaan akrab H Muchendi- diwakili oleh Hafizul Fikri Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten OKI, serta sejumlah loyalis dan sahabat Muchendi.

Tim Muchendi diterima langsung Rizal (Bendahara DPD Golkar OKI), Sugeng (Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar OKI) beserta jajaran calon legeslatif Kabupaten OKI terpilih dari Golkar.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: