Kemendikbudristek Apresiasi 44 Maestro Seni Tradisi dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia
Kemendikbudristek Kembali Berikan Apresiasi kepada 44 Maestro Seni Tradisi dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia--
Selain apresiasi berupa uang tunai dan piagam, para penerima penghargaan AKI, khususnya kategori Maestro Seni Tradisi, juga akan mendapatkan jaminan sosial melalui kerja sama Kemendikbudristek dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap profesi seniman sebagai bagian penting dalam pemajuan kebudayaan Indonesia.
BACA JUGA:Mengatasi Maraknya Ijazah Palsu, Kemendikbudristek Dikti Perkenalkan Sistem PIN
Salah satu maestro seni tradisi yang menerima apresiasi dan jaminan sosial adalah I Made Taro, seorang seniman tradisi lisan dari Bali.
Made Taro telah aktif mendongeng dan menulis buku tentang seni tradisi selama lebih dari 50 tahun.
Made Taro mengatakan bahwa dana apresiasi yang diterimanya setiap tahun digunakan untuk mencetak buku dan mendongeng kepada anak-anak.
"Saya ingin anak-anak muda mengenal dan mencintai seni tradisi. Dengan mendongeng, saya ingin menyampaikan nilai-nilai budaya dan moral kepada mereka," ujar Made Taro.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban
BACA JUGA:Kemendikbudristek Dan MIT Kolabarasi Membangun Ekosistem Inovasi
Pada kesempatan ini, Kemendikbudristek juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024.
Tahun ini, AKI memiliki 7 kategori penghargaan, yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.
Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam AKI 2024. Mari kita bersama-sama menghargai dan melestarikan budaya bangsa," kata Hilmar Farid.
BACA JUGA:BSKAP dan Kemendikbud-Ristek Larang Acara Wisuda atau Perpisahan Sekolah Tingkat SD Hingga SMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: