Menuju Kota Berkelanjutan, Perumahan IKN Terapkan Material Konstruksi Hijau

Menuju Kota Berkelanjutan, Perumahan IKN Terapkan Material Konstruksi Hijau

Perumahan di IKN terapkan material konstruksi hijau dapat kurangi emisi karbon-Dokumen/Sumeks.Co-

SUMEKS.CO - Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus dilaksanakan dengan semangat untuk mempercepat terwujudnya kota masa depan yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menerapkan material konstruksi hijau (green material) pada pembangunan perumahan di IKN.

Penggunaan material konstruksi hijau dan desain bangunan hemat energi di IKN bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dan membangun kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Pembangunan IKN yang didasarkan pada prinsip pengurangan risiko terhadap perubahan iklim dan bencana, jadi telah menerapkan salah satu aspek kunci dalam mendukung penerapan kebijakan rendah emisi atau net zero emission," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, dilansir berbagai sumber, Selasa 23 April 2024.

BACA JUGA:Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

BACA JUGA:Harga Terbaru Vivo V30 Series 5G Smartphone Canggih dengan Performa Kuat, Dibekali Kamera Utama 50 MP

Dijelaskan Iwan, hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan penggunaan material bangunan dengan konsumsi energi dan jejak karbon rendah (low embodied carbon) yang berasal dari sumber-sumber lokal atau hasil daur ulang. 

Lanjut dia, dengan pemindahan ibu kota negara dapat memberikan dampak pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur sebanyak 18 persen. 

"Jadi dengan menerapkan material hijau, maka secara tidak langsung dapat mengubah struktur ekonomi wilayah tersebut. Dari sebelumnya lebih cenderung kepada ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam, menjadi kebergantungan ekonomi terhadap pelayanan dan jasa," jelasnya. 

Selain itu, untuk material konstruksi hijau, ada beberapa produsen material konstruksi telah mengembangkan teknologi produknya agar dapat memenuhi kriteria material konstruksi hijau (green material). 

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan HBP ke-60 Tahun 2024

BACA JUGA:Warga Desa Talang Aur Ogan Ilir, Keluhkan Listrik Padam Setiap Hari, Hingga Berdampak ke Barang Elektronik

Sambung dia, jadi artinya, proses pembuatan material konstruksi dan komponen/bahan yang digunakan memiliki dampak lingkungan lebih baik dibandingkan material biasa/konvensional.

“Seperti produk semen hidraulis yang memiliki kadar klinker lebih rendah yang membuat emisi karbon yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan semen konvensional,” ujar Iwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: