Rumah Menteri di IKN Akan Diperbanyak Jadi 48 Unit, Sesuai Kabinet Prabowo

Rumah Menteri di IKN Akan Diperbanyak Jadi 48 Unit, Sesuai Kabinet Prabowo

Rumah Menteri di IKN bakal ditambah jadi 48 sesuai kabinet Prabowo. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pembangunan infrastruktur dan lainnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilaksanakan. Dimana pemerintah merencanakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) diawal tahun depan. 

Jadi terkait hal itu selain perkantoran, sejumlah hunian untuk pegawai pun dikebut penyelesaiannya. 

Seperti rumah menteri juga dikebut pengerjaannya. Apalagi di kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto ada penambahan kementerian. 

Jadi untuk rumah menteri ditambah menjadi 48 unit. Ini sesuai dengan jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:ASN Segera Pindah ke IKN, Perkantoran dan Hunian Siap

BACA JUGA:Selain OPPO A60, Ini 5 HP Cantik yang Turun Harga di November 2024, Cek Diskon Menariknya Disini!

Hal ini disampaikanKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. Dimana untuk jumlah tersebut bertambah dari rumah menteri yang awalnya disiapkan sebanyak 36 unit.

"Tentunya dengan kementerian tambah 48, yang siap 36 sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju," katanya usai bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Bappenas, Jakarta, kemarin. 

Jadi, lanjutnya, di kabinet Merah Putih nanti jadi 48 rumah menteri. 

Basuki juga mengungkapkan, bahwa kantor kementerian koordinator serta hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN rampung dibangun pada Desember 2024. 

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Kereta Tanpa Rel IKN Dikembalikan ke China, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Sejumlah Bangunan Penting di IKN Dijadwalkan Segera Diresmikan, Apa Saja!

Selanjutnya dengan begitu, IKN sudah siap menampung ASN mulai tahun depan. Tepatnya diawal Januari telah dimulai tetapi secara bertahap. 

Namun, terkait kepastian pasti kapan ASN bakal pindah ke IKN merupakan ranah Kementerian PAN-RB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: