Aswan Mufti Digadang-Gadang Dampingi Panca Wijaya Akbar Sebagai Wakil Bupati di Pilkada Ogan Ilir, Benarkah?

Aswan Mufti Digadang-Gadang Dampingi Panca Wijaya Akbar Sebagai Wakil Bupati di Pilkada Ogan Ilir, Benarkah?

Muncul isu bahwa Ketua KONI Kabupaten Ogan Ilir, Aswan Mufti, akan mendampingi Panca Wijaya Akbar, di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir pada 27 November 2024 mendatang. --

"Mungkin saja ada partai-partai yang nanti akan memiliki wakil dari mereka, dan berdasarkan survey masyarakat ternyata tinggi ya kenapa tidak," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, telah menetapkan bahwa 27 November 2024 sebagai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia. 

Kabupaten Ogan Ilir juga menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan mengikuti Pilkada serentak di Indonesia.

Adapun tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, adalah, perencanaan program dan anggaran yang berakhir pada 26 Januari 2024.

Kemudian, penyusunan Peraturan penyelenggaraan pemilihan yang berakhir pada 18 November 2024.

BACA JUGA:Jadi Catatan Kapolda Sumsel, Penghuni Asrama Polisi Polres Ogan Ilir Diminta Bertanggungjawab

BACA JUGA:BKPSDM Ogan Ilir Jawab Keresahan Ratusan PPPK Formasi Tahun 2023, yang Sedang Gundah Gulana

Untuk pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024, akan dilakukan pada17 April 2024 hingga 5 November 2024 mendatang. 

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS, disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu. 

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan dilakukan pada 27 Februari 2024 hingga 16 November 2024 mendatang. 

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih dilakukan 24 April 2024 sampai  dengan 31 Mei 2024. Untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan pada 31 Mei 2024 hingga 23 September 2024.

Pengumuman pendaftaran pasangan calon dilakukan pada 24 Agustus 2024 hingga 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Warga Ungkap Aktivitas Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Ogan Ilir Sudah Berlangsung Sejak Lama

BACA JUGA:Warga TPI Datangi Mapolres Ogan Ilir, Terkait Aktivitas Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Indralaya

Pendaftaran pasangan calon dilakukan pada 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Penelitian pasangan calon pada 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: