Aswan Mufti Digadang-Gadang Dampingi Panca Wijaya Akbar Sebagai Wakil Bupati di Pilkada Ogan Ilir, Benarkah?

Aswan Mufti Digadang-Gadang Dampingi Panca Wijaya Akbar Sebagai Wakil Bupati di Pilkada Ogan Ilir, Benarkah?

Muncul isu bahwa Ketua KONI Kabupaten Ogan Ilir, Aswan Mufti, akan mendampingi Panca Wijaya Akbar, di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir pada 27 November 2024 mendatang. --

Penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Dan pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024.

Penetapan calon terpilih paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU. 

Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: