Antisipasi DBD dan Malaria, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Lakukan Fogging Hingga ke Kamar Hunian Warga Binaan

Petugas dari Puskesmas Tanjung Raja saat melakukan fogging di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
Terutama untuk di kamar hunian warga binaan Lapas Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, agar terbebas dari berbagai macam penyakit yang dapat mengancam kesehatan warga binaan.
Adapun salah satu upaya Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, dalam mencegah berbagai macam penyakit yakni dengan melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan nyamuk.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Lapas Tanjung Raja, guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria yang ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Fogging dilakukan secara menyeluruh, menyasar area-area strategis yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Seperti kamar hunian warga binaan, area brandgang, saluran sanitasi, dan tempat-tempat lembap lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Puskesmas Tanjung Raja, yang turut menerjunkan tim kesehatan untuk membantu proses pengasapan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga kesehatan warga binaan dan petugas.
BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Lakukan Pemeriksaan HIV kepada Warga Binaan
"Lingkungan yang sehat adalah hak semua orang, termasuk warga binaan," ujarnya, Minggu, 13 Juli 2025.
Dengan fogging ini, Kalapas berupaya menekan potensi penyebaran penyakit akibat nyamuk aedes aegypti, khususnya di musim pancaroba seperti sekarang ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: