TERUNGKAP! Bukan Cuma Dewi Sandra, Kabarnya 8 Artis Ini Diduga Terseret Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

TERUNGKAP! Bukan Cuma Dewi Sandra, Kabarnya 8 Artis Ini Diduga Terseret Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

Kebenaran tentang narasi yang tersebar di media sosial tentang beberapa publik figur yang diduga terlibat kasus Rp271 triliun-Tangkapan layar Tiktok @bostrevel38525-

Isu tersebut diterangkan oleh Zainul bahwa telah melibatkan beberapa artis yang disebutkan karena mereka ini diduga menerima endorse dan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo.

Pengacara Zainul Arifin ini menyebut bahwa kasus dugaan pencucian uang diduga melibatkan artis dan juga beberapa pejabat publik yang dinilai punya komunikasi langsung dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan.

BACA JUGA:Pernyataan Sandra Dewi Dikaitkan Soal Korupsi Harvey Moeis: Takut Ditegur Tuhan

BACA JUGA:Harga 7 Jam Milik Harvey Moeis, Gak Sebanding dengan Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun

Nah nama-nama tersebut, kenyataannya bukanlah artis yang terlibat kasus korupsi timah melainkan diduga terlibat dalam kasus TPPU robot trading AGT atau dengan kata lain adalah hoaks.

Dalam konfirmasi media menyebut juga pengacara Zainul Arifin dengan tegas menyatakan tidak pernah menjadi pengacara artis apalagi yang menyinggung soal kasus korupsi timah yang sedang gencar.

Dia memastikan berita 8 artis terlibat korupsi timah adalah hoaks yang beredar di masyarakat luas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Namun baru-baru ini disebut artis berinisial A yang merupakan seorang artis perempuan dan istri pesohor kaya di Indonesia terseret dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 tersebut.

BACA JUGA:Netizen ‘Salah Kamar’ Serang Akun Dewi Sandra Usai Harvey Moeis Tersangka, Keliru Lapak Akibat?

BACA JUGA:Nah Loh, Helikopter Milik Sandra Dewi Turut Diangkut, Kado Ultah untuk Anak Sulung?

Informasi itu beredar di media sosial yang disampaikan langsung oleh Hanifa Sutrisna, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), yang mengkonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung, akan menetapkan tersangka tambahan enam orang dalam kasus ini.

Dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan mulasi dari perusahaan swasta maupun BUMN PT Timah Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: