Selain Aturan Seragam Baru Sekolah 2024, Ini 5 Kontroversi Nadiem Makarim Sejak Jadi Menteri

Selain Aturan Seragam Baru Sekolah 2024, Ini 5 Kontroversi Nadiem Makarim Sejak Jadi Menteri

Mendikbud Nadiem Makarim.--

BACA JUGA:Tenang! Nadiem Tetap Membolehkan Jilbab Digunakan Saat Berpakaian Adat

Nadiem Makarim juga membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan menggantinya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan. 

Adapun alasan di balik pembubaran BSNP menurut Nadiem, karena peran lembaga itu dinilai tidak penting dalam merumuskan standar nasional pendidikan.

Tak sampai di situ, bahkan Nadiem juga menghilangkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan menggantinya menjadi Balai Guru Penggerak berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2021.

5. Tim bayangan

BACA JUGA:Netizen Bongkar Skema Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Sekolah Baru, Ternyata Begini Tujuannya

BACA JUGA:Buntut Aturan Nadiem, Siswa di Papua Pakai Koteka

Munculnya sebutan organisasi bayangan di lingkungan Kemendikbud Ristek pada akhirnya menimbulkan berbagai pertanyaan dari berbagai pihak, tak ada Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). 

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menitikberatkan permasalahan pada skema pembayaran, serta keberadaan ASN yang berada di bawah Kemendikbud Ristek.

"400 orang ini digaji oleh APBN atau bagaimana? Jika iya, harus disampaikan ke publik dalam rangka akuntabilitas dan transparansi, karena hal ini menyangkut uang rakyat," tutur Iman dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, yang paling penting adalah pembentukan organisasi bayangan tersebut juga dapat menggoyahkan keadaan pegawai internal Kemendikbud Ristek terkait kedudukan ASN. 

BACA JUGA:Viral Instagram Nadiem Makarim Diserang Ibu-ibu, Hapuskan Wisuda TK-SMA: Kembalikan Marwah Toga Mahasiswa

BACA JUGA:Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Pakaian Adat, Orang Tua: Buat Makan Aja Pusing Pak

Hal ini tentunya dapat berdampak pada kinerja para ASN dan mungkin merupakan perasaan demotivasi kerja di tiap-tiap ASN.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menetapkan aturan seragam sekolah baru 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: