Tenang! Nadiem Tetap Membolehkan Jilbab Digunakan Saat Berpakaian Adat
Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru prihal seragam sekolah dan menetapkan aturan mengenai seragam pakaian adat.--
Tenang! Nadiem Tetap Membolehkan Jilbab Digunakan Saat Berpakaian Adat
SUMEKS.CO - Mendikbud Restek, Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru prihal seragam sekolah, yang menuai pro dan kontra. Aturan itu menyebutkan bahwa jilbab merupakan atribut tambahan seragam sekolah.
Ini dilakukan karena beberapa waktu lalu, beberapa sekolah melarang siswinya untuk memakai jilbab. Bahkan, kejadian sekolah melarang siswinya memakai jilbab bukan satu kali kejadian. Atas pertimbangan inilah Nadiem Makarim mengeluarkan aturan ini.
Kemendikbud Ristek juga menetapkan aturan mengenai seragam pakaian adat. Hal ini membuat warganet bingung. Sebab Indonesia memiliki banyak pakaian adat.
BACA JUGA:Netizen Bongkar Skema Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Sekolah Baru, Ternyata Begini Tujuannya
Beberapa diantara pakaian adat cukup terbuka. Tapi tenang, tidak perlu khawatir. Siswi tetap bisa menggunakan jilbab saat menggunakan pakaian atau baju adat.
Salah seorang netizen dengan akun TikTok @arie_700, yang pro terhadap aturan baru ini berpendapat, aturan itu tidak memberatkan sama sekali. Ia pun membongkar skema Nadiem mengeluarkan aturan itu, agar pemakaian seragam sekolah terjadwal seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: