Cuma Pakai KTP Sudah Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3 Kg Berlaku Hingga Bulan Mei Ini, Begini Caranya
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Pastikan Penuhi Permintaan Produk Selama Lebaran 1445 H
Elpiji tabung 3 kg hanya dapat dibeli oleh masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG milik PT Pertamina.
Registrasi dan pendataan pengguna elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan telah dilakukan oleh Pertamina sejak 1 Maret lalu.
Dikutip dari berbagai sumber, terhitung sejak 1 Januari 2024, pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji tabung gas berwarna hijau.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian elpiji yang lebih tepat sasaran, sehingga subsidi hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.
BACA JUGA:Pertamina EP Ramba Field Salurkan Ratusan Paket Sembako Safari Ramadan
Elpiji tabung 3 kilogram (kg) memiliki beberapa perbedaan dengan tabung gas lainnya.
Tabung ini memiliki kapasitas isi sekitar 3 kilogram gas. Ukurannya lebih kecil dan lebih ringan dibandingkan dengan tabung gas ukuran yang lebih besar.
Tabung gas lainnya, seperti elpiji 12 kg atau 50 kg, memiliki kapasitas yang lebih besar dan ukuran yang lebih besar pula.
Pemerintah memberikan subsidi untuk elpiji 3 kg agar harganya terjangkau bagi masyarakat. Namun, sejak 1 Januari 2024, ada aturan baru yang mengharuskan pembeli terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG.
BACA JUGA:Pertamina EP Ramba Field Peduli Pendidikan, Salurkan Inspirasi Lewat Program Pertamina Mengajar
Elpiji 3 kg memang lebih mudah disimpan karena ukurannya yang kompak. Harus ditempatkan di tempat yang aman dan terhindar dari panas atau api dan juga dapat diisi ulang di pangkalan elpiji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: