Cuma Pakai KTP Sudah Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3 Kg Berlaku Hingga Bulan Mei Ini, Begini Caranya
Nah untuk berkas-berkas tersebut nantinya kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina untuk dilakukan pendataan.
Setelah itu, petugas di pangkalan akan mendaftarkan masyarakat untuk mendapatkan sebagai pembelian elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Indonesia Kembali Tegaskan Komitmen Tak Terbatas untuk Palestina, Begini Kondisi Terbaru di Sana
Otomatis data tersebut akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemudian ke Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Jika masyarakat sudah terdaftar kemudian akan langsung dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan cara menunjukkan KTP saja.
Kelompok masyarakat yang ditetapkan sebagai pengguna elpiji 3 kg terdiri dari beberapa golongan yakni rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.
Selanjutnya hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting yang mengkonfirmasi DTKS dan P3KE terekam dalam server Pertamina.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Siap Lancarkan Lonjakan Penerbangan Arus Balik Lebaran, Stok Avtur Berlimpah!
BACA JUGA:Mudik Lebaran Makin Happy dengan Promo SPBU Pertamina dari Kartu Kredit BRI
Nah data inilah yang akan digunakan sebagai patokan masyarakat untuk membeli gas elpiji seberat 3 kg.
Meskipun demikian tidak ada pembatasan pembelian meski pembeli diwajibkan mendaftar, Pertamina akan tetap memastikan pembelian elpiji 3 kg yang hanya menggunakan KTP ini tidak akan dibatasi.
Yang terpenting adalah masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg dan bisa melakukan transaksi selanjutnya.
Tidak sampai disitu saja bahkan Pertamina juga tidak akan membatasi pembelian elpiji 3 kg meski masyarakat berada di luar domisili sekalipun.
BACA JUGA:Buntut Arogansinya Saat Parkirkan Mobil di Jalan, Arie Febriant Dibebastugaskan Pertamina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: