Miris! Anak Jadi Korban Pemalakan, Orang Tua Malah Dilaporkan ke Polisi, Kini Status Tersangka Menanti

Miris! Anak Jadi Korban Pemalakan, Orang Tua Malah Dilaporkan ke Polisi, Kini Status Tersangka Menanti

Para orang tua korban pemalakan saat menunjukkan surat pemanggilan dari Polres Ogan Ilir, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sejumlah orang tua dan korban pemalakan yang berasal dari Desa Serikembang 3 Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, menuntut keadilan. 

Betapa tidak, dua orang korban pemalakan serta tiga orang tua mereka, kini dilaporkan ke Polres Ogan Ilir oleh salah satu terduga pelaku pemalakan, yang sering beraksi di jembatan kuning Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu

Adapun kelima orang yang dilaporkan terduga pelaku pemalakan, yaitu, Rofiqoh, Arman, dan Hajerul, serta dua korban pemalakan, Wisnu dan Zahrikal. 

Kepada wartawan, Rofiqoh mengungkapkan, kronologis kasus ini berawal dari anaknya Afrizal bersama kedua temannya, Wisnu dan Zahrikal, sedang nongkrong di jembatan kuning Desa Seribandung pada 31 Januari 2024.

Saat sedang asyik nongkrong, para korban didatangi oleh ketiga terduga pelaku, sembari mengacungkan parang dan pisau kepada ketiga korban. 

BACA JUGA:Plot Twists, 3 Pemuda Disangka Begal Seret ‘Pedang’ Ternyata Semua Tuna Rungu

BACA JUGA:Saat Sahur, 2 Bocah Laki-laki di Palembang Dibegal, Motor Raib, Kaki Ditebas Samurai

Para terduga pelaku, memaksa ketiga korban untuk menyerahkan ponsel dan uang yang dimilikinya di kantong celananya. 

Karena diancam senjata tajam, ketiga korban pun menyerahkan ponsel dan uang Rp 15.000 dari kantong celananya. 

Setelah berhasil mengambil tiga ponsel dan uang Rp 15.000 dari para korban, ketiga terduga pelaku pun melarikan diri. 

Sesampainya dirumah, para korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua mereka. 

"Pada saat dirumah, anak kami cerita bahwa mereka dipalak oleh tiga terduga pelaku bernama Farel, Zafa, dan Aidil," paparnya, Senin, 1 April 2024.

BACA JUGA:Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: