Miris! Anak Jadi Korban Pemalakan, Orang Tua Malah Dilaporkan ke Polisi, Kini Status Tersangka Menanti
Para orang tua korban pemalakan saat menunjukkan surat pemanggilan dari Polres Ogan Ilir, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur. --
"Orang tua Farel ini malah mempersilahkan kami untuk melaporkan anaknya ke polisi," lanjutnya lagi.
Setelah dari rumah Farel, para orang tua korban ini kembali menuju rumah terduga pelaku lainnya bernama Aidil di Payaraman Kecamatan Payaraman.
Nahas, saat melintas di Desa Serikembang 3, tiba-tiba terduga pelaku Zafa hendak kabur dengan cara turun paksa dari sepeda motor yang ditumpanginya.
Akan tetapi, saat hendak lari, ternyata di lokasi tersebut sedang ramai orang-orang yang sedang bermain gaple. Karena, pada saat itu sedang dalam tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Buntut Aksi Begal di Kawasan Tanjung Senai Ogan Ilir, Satpol PP Bakal Tingkatkan Patroli
Saat sedang lari tersebut, terduga pelaku ditangkap oleh warga dan langsung diamuk massa.
Diduga, karena tidak senang anaknya diamuk massa, orang tua terduga pelaku langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Ogan Ilir.
"Kami sudah dipanggil oleh penyidik Polres Ogan Ilir, untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Terhadap kasus yang dialami mereka ini, para orang tua korban pun meminta kepada pihak berwenang untuk berlaku adil.
Pasalnya, pasca kejadian yang menimpa anak mereka, para korban ini pun telah melaporkan kejadian pemalakan ini ke Polsek Tanjung Batu. Adapun laporan polisi Nomor : LP-B/09/II/2024/RES OI/Sek TGB.
BACA JUGA:Tanjung Senai Ogan Ilir Lokasi Pembegalan Mahasiswa Unsri Dikenal Sepi dan Minim Penerangan
BACA JUGA:Pembegal Mahasiswa Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir, Ditangkap di Kediamannya di Muara Enim
"Kami hanya meminta keadilan, kami kan korban, kenapa kami yang dilaporkan, bahkan kami mau dijadikan tersangka," pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: