Kapolri Imbau Seluruh Kapolda Tangani Debt Collector, Divisi Humas Mabes Polri Berikan Penjelasan

Kapolri Imbau Seluruh Kapolda Tangani Debt Collector, Divisi Humas Mabes Polri Berikan Penjelasan

Ilustrasi debt collector tagih seorang nasabah. --

"Maka bisa menjadi misinformasi," ujarnya dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Kamis, 28 Maret 2024.

Trunoyudo menjelaskan, Polri pada tugas dan fungsinya adalah memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Hal itu dituangkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, maka setiap anggota Polri menjalankan amanah tersebut, konseptual undang-undang tentu dijalankan pada koridor sesuai aturan.

"Seluruh anggota Polri menjalankan perintah undang-undang untuk mewujudkan tugas dan fungsinya," ucapnya.

Selanjutnya, tindakan terakhir adalah penegakan hukum demi mewujudkan dan memelihara kamtibmas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. 

BACA JUGA:Sengaja Tabrakan ke Mobil Debt Collector, Propam Polda Sumsel Tegaskan Status Mobil Aiptu FN, Simak!

BACA JUGA:Belasan Debt Collector Hadang Mobil di Parkiran Mall, Netizen : Berantas Premanisme

"Akan tetapi, pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam undang-undang perbuatannya yang melawan hukum," paparnya.

Sebagaimana diketahui, jagat media sosial dikagetkan dengan pemberitaan seorang anggota polisi dari Polres Lubuklinggau, yang melakukan penembakan serta penusukan terhadap seorang debt collector. 

Peristiwa tersebut, terjadi di pelataran sebuah pusat perbelanjaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

AIPTU FAN, terpaksa melakukan penembakan dan penusukan terhadap debt collector, lantaran terganggu dengan kelakukan para debt collector. 

Pasalnya, 12 debt collector tersebut menghadang mobil AIPTU FAN, saat hendak keluar dari parkir pusat perbelanjaan di Kota Palembang tersebut. 

BACA JUGA:Terbuki Melanggar Kode Etik, Aiptu FN Oknum Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector Resmi Ditahan

BACA JUGA: Kedatangan Aiptu FN Disambut Demo Berantas Debt Collector dan Ucapan Karangan Bunga untuk Polda Sumsel

Saat ini, kasus penembakan dan penusukan debt collector yang dilakukan oleh AIPTU FAN tengah ditangani Polda Sumatera Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: