3 Oknum ASN Terjaring OTT Pungli di Jembatan Timbang Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Begini Modusnya

3 Oknum ASN Terjaring OTT Pungli di Jembatan Timbang Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Begini Modusnya

OTT yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bengkulu terhadap tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan. Foto: dokumen/tvonenews.com/miko--

Namun, jika surat KIR kendaraan mati, oknum ASN ini meminta sopir melakukan pengurusan dengan tarif sekitar Rp600 ribu.

Setelah memastikan pungli tersebut benar adanya, polisi langsung mendata dokumen dan alat bukti dan mengamankan ketiga oknum ASN ke Polda Bengkulu

"Operasi Tangkap Tangan tersebut dilakukan Subdit Tipidkor," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan kepada wartawan, dikutip Kamis, 28 Maret 2024 dari linggaupos.disway.id.  

BACA JUGA:Seret Nama Pejabat Kejari, Terdakwa Oknum ASN Inspektorat Didakwa Terima Uang Suap Kasus Senilai Rp65 Juta

BACA JUGA:Sidang Perdana, Oknum ASN Inspektorat Tersangka Korupsi Suap Komite Sekolah Menangis Haru Peluk Anak-Istri

I Wayan Riko menjelaskan, ketiga oknum ASN itu terjaring OTT saat bertugas sehari-hari di jembatan timbang UPPKB Padang Ulak Tanding Provinsi Bengkulu, atau persisnya di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau Kabupaten Rejang Lebong.

"Modusnya yakni, ketiga oknum ASN itu dengan melakukan pungli kepada kendaraan angkutan yang melebihi tonase yang seharusnya petugas memberikan tilang kepada kendaraan melebihi tonase yang melintas di jembatan timbangan tersebut," terang I Wayan Riko.

Namun, ketiga oknum ASN saat malah OTT itu malah memberikan izin melintas kendaraan yang melebihi tonase dengan imbalan sejumlah uang.

"Para pelaku ini meminta uang Rp10 Ribu hingga Rp50 ribu kepada sopir-sopir yang kendaraanya melebihi tonase saat melintas di jembatan timbangan," tambah dia.

BACA JUGA:Seret Nama Pejabat Kejari, Terdakwa Oknum ASN Inspektorat Didakwa Terima Uang Suap Kasus Senilai Rp65 Juta

BACA JUGA:Bantuan Reog Ponorogo Hingga Operasi Kanker, Jerat Dua Oknum ASN KORPRI Banyuasin, Ini Rinciannya

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus OTT tersebut termasuk untuk mengetahui sudah berapa lama aktivitas pungli yang sudah dilakukan oknum ASN yang diamankan itu.

“Masih kita dalami. Yang jelas oknum tersebut sudah tertangkap tangan oleh anggota kita," tutup Kombes Pol Wayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: