Kemenkumham Sumsel Dampingi Pendaftaran Jeruk Gerga Sebagai Indikasi Geografis Pagar Alam
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) melakukan pendampingan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Jeruk Gerga di Kota Pagar Alam.--
Turut Hadir dalam kegiatan sosialisasi Indikasi Geografis Jeruk Gerga Pagaralam, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, JFT/JFU Sub Bidang Pelayanan KI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: