Lagi, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Saat Melintas di OKU

Lagi, Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Saat Melintas di OKU

Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggagalkan upaya penyelundupan 60 ton batu bara ilegal dari Muara Enim yang diangkut truk Fuso. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggagalkan upaya penyelundupan 60 ton batu bara ilegal dari Muara Enim.

Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH menggagalkan penyelundupan batu bara ilegal pada Rabu, 20 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 

Penangkapan dilakukan saat tiga unit truk Fuso engkel yang diketahui bermuatan batu bara melintas di Jalinsum Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU

Tiga sopir truk dan tiga kernet truk yang membawa batubara yang berasal dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim ikut diamankan. 

BACA JUGA:6 Sopir yang Selundupkan 142 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Terancam Denda Rp100 Miliar

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 88 Ton Lebih Batu Bara Ilegal dari Tanjung Enim Tujuan Jakarta

Ketiga sopir truk yang diamankan ini masing-masing berinisial CH, A dan I, sedangkan dua kernet truk yang juga ikut diamankan berinisial APP dan RP. 

"Saat dihentikan ketiga sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, sehingga kita amankan beserta barang bukti tiga buah truk bermuatan batu bara," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kamis 21 Maret 2024 siang.


Truk bermuatan batu bara yang diamankan saat melintas di Jalinsum Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Foto: dokumen/sumeks.co--

Untuk sementara dititipkan di gudang PT Semen Baturaja untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan 6 sopir truk yang menyelundupkan 142 ton batu bara ilegal selama dua pekan di bulan Maret 2024.

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan 30 Ton Batu Bara Ilegal yang Akan Dikirim ke Cirebon dari 'Kandang Ayam' Muara Enim

BACA JUGA:Kamuflase, Puluhan Ton Batu Bara Ilegal Diangkut dengan Truk Boks, Biar Apa?

Batu bara ilegal itu diselundupkan 6 sopir yang telah diupah ke Banten dan Jakarta berasal dari tambang rakyat yang berada di wilayah Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: