KPK Buka Penyidikan Korupsi di PLN Sumbagsel 3 Manager Dicekal, Dirut PLN Minta Kawal Pengadaan Ini Alasannya?

KPK Buka Penyidikan Korupsi di PLN Sumbagsel 3 Manager Dicekal, Dirut PLN Minta Kawal Pengadaan Ini Alasannya?

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan--

Menjadikannya kategori kedua terbesar setelah kasus suap-menyuap.

Berbagai risiko korupsi dalam PBJ mencakup penetapan pemenang tender yang sudah diatur, intervensi anggaran, hingga suap kepada panitia lelang. 

Hal ini menyebabkan kerugian negara dan rendahnya kualitas PBJ yang berdampak luas, termasuk terjadinya konflik kepentingan.

BACA JUGA:Pindah Tiang Listrik Dilahan Pribadi Dikenakan Biaya, Cak Sholeh: Undang-undang Wajibkan PLN Bayar Sewa

BACA JUGA:Lebih Praktis! Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp10 Juta Via Aplikasi PLN Mobile

 Direktur Utama Dirut PLN Persero, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa arahan, pengawalan dari KPK sangat bermanfaat.

Dirut PLN ini berharap dukungan KPK terus berlanjut untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih transparan, kompetitif, kredibel, dan efisien.

Kegiatan ini Forum Diskusi Strategi Pengadaan Barang Jasa antara KPK dan PT PLN, yang berlangsung di Auditorium PT PLN Pusat, Jakarta ini juga dihadiri oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, jajaran direksi PT PLN, serta Direktur Sub-Holding Anak Perusahaan PT PLN.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: