Kecewa! Tenaga Honorer Banyuasin Tak Terima THR, Ini Kata Sekda

Kecewa! Tenaga Honorer Banyuasin Tak Terima THR, Ini Kata Sekda

Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng.--

"Asal tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku yang telah ditetapkan," tegasnya.

Sementara itu, salah satu honorer yang tidak mau disebutkan namanya berharap ada kebijakan dari pemerintah Kabupaten Banyuasin atau pimpinan untuk memberikan tunjangan hari raya kepada tenaga honorer.

BACA JUGA:Duel Raja Off-Road, Fortuner 2024 vs Pajero Sport 2024, Siapa yang Berjaya?

BACA JUGA:Jam Tangan Orient FERAP002W Masquerade Menghadirkan Bobot yang Menginspirasi Kepercayaan Diri

"Setidaknya bisa membantu membeli keperluan sembako jelang lebaran nanti," harapnya.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tenaga/pegawai honorer tidak termasuk ASN maupun Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhak menerima THR.

"Honorer tidak dapat (THR) kecuali yang sudah diangkat PPPK," ujarnya dalam konferensi pers THR ASN di Kantor Kemenkeu, Jumat 15 Maret 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: