Maksud Hati Hendak Tukar Uang Baru untuk THR, Wanita Ini Malah Merugi Puluhan Juta Rupiah

Maksud Hati Hendak Tukar Uang Baru untuk THR, Wanita Ini Malah Merugi Puluhan Juta Rupiah

Maksud Hati Hendak Tukar Uang Baru untuk THR, Wanita di Palembang Ini Malah Merugi Puluhan Juta Rupiah.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Maksud hati hendak menukarkan uang baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR), wanita di Kota PALEMBANG ini malah menjadi korban penipuan, Jumat 11 April 2025.

Akibat itu, korban yakni, Putri Revalina (21) warga Gang Pulau RT 36 Kecamatan IT III Palembang ini harus alami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Tak terima telah menjadi korban penipuan, IRT di Palembang ini melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 11 April 2025. 

Di hadapan petugas, ia menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat Terlapor (Aisyah Salsabilah) menawarkan penukaran uang baru, pada Senin 24 Maret 2025 lalu, sekira pukul 08.47 WIB saat pelapor berada di kediamannya Jalan Silaberanti, Lorong Dahlia Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

BACA JUGA:Tips Aman Klaim Saldo DANA Kaget: Hindari Penipuan dengan Menggunakan Link Resmi

BACA JUGA:Viral, Modus Penipuan Beli Uang Kuno Sampai Miliaran Rupiah, Hari Gini Jangan Berkhayal Dapat Uang Banyak!

Berdasarkan itu, Terlapor ini menjanjikan setelah dirinya mentransfer uang pagi itu maka, malamnya akan memberikan uang tersebut secara tunai.

"Janjinya malam Senin itu habis orang Bank pulang kerja atau paling lambat sehabis berbuka puasa uang diberikan kepada saya," ungkapnya. 

Sambungnya, jika Terlapor ini bukannya pegawai Bank akan tetapi juga menukarkan uang tersebut kepada pegawai Bank lainnya. 

"Memang kenal dengan terlapor masih teman, namun tidak terlalu dekat, Sudah pernah menukar sebelumnya yang pertama dan kedua lancar, namun yang ketiga ini bermasalah," katanya.

BACA JUGA:BRI Imbau Nasabah Waspadai Potensi Penipuan dan Kejahatan Siber Selama Libur Idulfitri 1446 H

BACA JUGA:Desak Polrestabes Palembang Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Kedok Bisnis, Setahun Perkara Mandek

Untuk pecahan uang yang ditukar yakni, mulai dari pecahan seribuan hingga lama puluh ribu. 

"Saya menukarkan uang Rp 20 juta dengan biaya admin sebesar Rp1, 6 juta, namun setelah ditunggu hingga tanggal 27 Maret 2025 tetapi tidak ada. Lalu terlapor meminta waktu hingga tanggal 10 April 2025 untuk dikembalikan namun tidak juga ada kabarnya," ungkap Putri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait