Pemkab Banyuasin Masih Menanggung Hutang PEN

Pemkab Banyuasin Masih Menanggung Hutang PEN

Pemkab Banyuasin masih memiliki Hutang pinjaman Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.--

SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin masih memiliki hutang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang diambil pada tahun 2021.

Pinjaman sebesar Rp 191,35 miliar ini digunakan untuk mendanai berbagai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, menyatakan bahwa angsuran pinjaman tersebut terus dilakukan setiap tahun melalui Dana Alokasi Umum (DAU). "PEN masih dalam proses angsuran," ujarnya.

Erwin memperkirakan bahwa hutang tersebut akan lunas pada tahun 2029. "Tahun 2029 lunas," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Mulai Terapkan SP2D Online Melalui SIPD RI

BACA JUGA:PPPK dan ASN Baru Banyuasin Bisa Dapat Gaji ke-13, Asal Penuhi Syarat Ini

Sebelumnya, Pemkab Banyuasin telah menyelesaikan pembayaran pinjaman sebesar Rp 288 miliar kepada Bank Sumsel Babel (BSB) yang digunakan untuk pembangunan pada 2019.

Pinjaman PEN sendiri merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk membantu daerah yang terdampak penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Pinjaman ini memberikan kelonggaran selama dua tahun tanpa angsuran, sebelum dimulai pembayaran pada tahun ketiga.

Dana pinjaman PEN digunakan untuk pembangunan tujuh ruas jalan poros yang tersebar di wilayah Banyuasin. Rinciannya meliputi peningkatan Jalan Karang Baru - Telang Jaya (Rp 33,68 miliar), Jalan Pulau Rimau (Tanah Kering) - Selat Penuguan (Rp 33,84 miliar), dan Jalan Muara Padang - Muara Sugihan (Rp 34,58 miliar). Selain itu, terdapat pembangunan jalan lainnya, seperti peningkatan Jalan Perambahan - Air Salek (Rp 21,79 miliar) dan Jalan Telang Jaya - Sumber Marga Telang (Rp 18,77 miliar).

BACA JUGA:Banyuasin Timur Belum Masuk Daftar DOB! Ini Alasan di Balik Keputusan Tersebut

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Ingatkan ASN untuk Bekerja Sesuai Aturan, Hindari Berurusan dengan Penegak Hukum

 

Jalan lainnya yang turut dibangun dengan dana tersebut antara lain Jalan Karang Anyar ke Sumber Marga Telang (Rp 4 miliar), Jalan Sukajadi - Pangkalan Benteng (Rp 10,7 miliar), Jalan Desa Bukit - Sri Kembang (Betung) (Rp 10,89 miliar), dan Jalan Poros Tungkal Ilir (Rp 22,8 miliar).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait