Pemkab Banyuasin Mulai Terapkan SP2D Online Melalui SIPD RI

Pemkab Banyuasin Implementasikan SP2D Online.--
SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mulai mengimplementasikan pencairan dana secara digital melalui fitur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP, didampingi Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim, menyampaikan bahwa SIPD RI merupakan platform yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri guna menyatukan sistem informasi pembangunan daerah, keuangan daerah, dan tata kelola pemerintahan secara nasional.
“SIPD RI hadir untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan daerah,” ujar Netta, Kamis 2 Mei 2025.
Salah satu fitur utama dari sistem ini adalah SP2D Online, yang memungkinkan proses pencairan dana dilakukan secara elektronik dan realtime.
BACA JUGA:PPPK dan ASN Baru Banyuasin Bisa Dapat Gaji ke-13, Asal Penuhi Syarat Ini
BACA JUGA:Banyuasin Timur Belum Masuk Daftar DOB! Ini Alasan di Balik Keputusan Tersebut
Pemkab Banyuasin mulai mengaktifkan fitur ini pada pencairan gaji Mei 2025, dengan melibatkan lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai proyek percontohan, yaitu BPKAD, BAPPEDA LITBANG, BKPSDM, Sekretariat DPRD (SETWAN), dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dengan penerapan sistem ini, pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung ditransfer ke rekening pegawai masing-masing SKPD tanpa harus melalui proses manual, sehingga dinilai lebih cepat, efisien, dan aman.
Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi oleh BPKAD, hingga penerbitan SP2D, akan dilakukan secara digital.
Netta menambahkan bahwa penerapan SP2D Online memberikan berbagai keuntungan, seperti efisiensi waktu dan biaya operasional, peningkatan kecepatan layanan anggaran, serta pengurangan risiko kehilangan dan manipulasi dokumen fisik.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Ingatkan ASN untuk Bekerja Sesuai Aturan, Hindari Berurusan dengan Penegak Hukum
BACA JUGA:SORE-sore Paripurna Diskors, Diduga Ada Penolakan LKPJ Bupati Banyuasin?
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuasin dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis digital.
“Saya mengajak seluruh SKPD untuk segera beradaptasi dengan sistem ini, mengikuti setiap arahan dengan serius, dan memberikan dukungan penuh demi kelancaran implementasi SP2D Online,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: