Sudah Tahu Dilarang Selama Ramadan, Belasan Wanita Penghibur di Lubuklinggau Malah Layani Pria Hidung Belang

Sudah Tahu Dilarang Selama Ramadan, Belasan Wanita Penghibur di Lubuklinggau Malah Layani Pria Hidung Belang

Belasan wanita penghibur diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan berada di tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau. Foto: zul/sumeks.co--

Awalnya belasan wanita penghibur ini sempat didata dan diimbau agar tidak melayani pria hidung belang selama Ramadan. 

Namun, dari 12 LC yang diamankan hanya tiga orang yang dibawa ke Polres Lubuklingau.

"Tadinya memang banyak yang masih bukak tempat hiburan, ada belasan wanita yang kita data. Tapi yang kita bawa ada tiga orang dan diserahkan ke Unit PPA Polres Linggau, kerena mereka di bawah umur," ucapnya.

BACA JUGA:Top! Tahun Baru Islam, Tempat Hiburan Malam di Makassar Tutup

BACA JUGA:Polisi Tes Urine Pengunjung dan Karyawan Tempat Hiburan Malam di Prabumulih

Untuk spesifiknya identitas ketiga orang yang dibawa ke Polres Lubuklinggau, Yangcik (65) pemilik Cafe King yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk linggau utara I. 

Dan dua LC yakni berinisial CS (17), warga Kota Palembang, dan AL (16) warga Desa Petunang. 

AKP Denhar, mengungkapkan pihaknya juga memberikan imbauan terhadap sekumlah spot lokasi hiburan malam di kota Lubuklinggau. 

Sepertj Cafe remang remang, panti pijat plus plus, maupun salon plus plus agar tidak dibuka selama Ramadan.

BACA JUGA:28 Butir Ineks Gagal Edar di Tempat Hiburan Malam

BACA JUGA:Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Ditutup

"Dari sekian banyak Cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuk linggau utara I, cuma Cafe King buka. Dan pemiliknya langsung kita bawa untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, PJ Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, sudah megimbau dan mengeluarkan surat edatan larangan hiburan malam selama Ramadan.

Menurutnya, aturan itu sudah ditetapkan untuk dipatuhi semua pihak, untuk menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

"Seluruh lokasi hiburan kita minta ditutup selama Ramadan, surat edaran sudah dikeluarkan. Dan ini salah satu bentuk toleransi kita antara umat beragama," ucapnya.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: