Sudah Tahu Dilarang Selama Ramadan, Belasan Wanita Penghibur di Lubuklinggau Malah Layani Pria Hidung Belang

Sudah Tahu Dilarang Selama Ramadan, Belasan Wanita Penghibur di Lubuklinggau Malah Layani Pria Hidung Belang

Belasan wanita penghibur diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan berada di tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau. Foto: zul/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Belasan wanita penghibur diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan berada di tempat hiburan malam di Kota LUBUKLINGGAU dan siap melayani pria hidung belang.

Wanita penghibur yang sebagian merupakan ladies club (LC) yang berasal dari kota Lubuklinggau, diamankan pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

Mereka diamankan setelah pihak Polsek Lubuklinggau Utara menggerebek sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Lubuklinggau yang masih buka saat Ramadan padahal sudah dilarang.    

Awalnya, kepolisian melakukan patroli cipta kondisi lalu melakukan monitoring terhadap sejumlah spot lokasi hiburan malam yang masih buka selama Ramadan.

BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam di OKI Wajib Tutup Permanen Selama Ramadan Mulai H-1 hingga H+3 Idulfitri

BACA JUGA:Jaga Toleransi Selama Bulan Ramadan, Pj Wali Kota Ini Minta Tempat Hiburan Malam Tutup

Larangan membuka tempat hiburan malam selama bulan Ramadan itu dikeluarkan oleh Pemkot Kota Lubuklinggau yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1002.2.1/37/PEM/2024 tentang imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M yang meminta seluruh lokasi hiburan ditutup.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar, memimpin patroli ke sejumlah spot lokasi hiburan.


Wanita penghibur yang sebagian merupakan ladies club (LC) diamankan polisi pada Senin 18 Maret 2024 malam. Foto: zul/sumeks.co--

Lokasi pertama rute Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1  Kota Lubuk Linggau alias patok besi.

Selanjutnya, rute Jalan Nangka  Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Lalu, Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:Saling Pelotot, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Sukarami Dikeroyok hingga Sekarat

BACA JUGA:Polisi Tes Urine Pengunjung dan Karyawan Tempat Hiburan Malam di Prabumulih

Dan terakhir menyisir Jalan Belalau 1, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau yang banyak dapati panti pijat plus plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: