Kaum LGBT di Palembang Kian Masif, Pengamat Sosial Nilai Harus Jadi Perhatian Semua Pihak, Sanksi Tegas

Kaum LGBT di Palembang Kian Masif, Pengamat Sosial Nilai Harus Jadi Perhatian Semua Pihak, Sanksi Tegas.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seiring kemunculan kaum LGBT di media sosial yang kian masif di Kota Palembang, harus menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Pengamat Sosial Kota Palembang, Prof Abdullah Idi berkata bahwa kaum LGBT fenomena sudah sejak lama, namun sekarang sudah lebih meluas, bahkan tampil secara terang-terangan.
Menurut dia, dari sisi anomali, LGBT adalah penyimpanan sosial. Dimana, di negara Indonesia sejak tahun 1974 menjadi perhatian pemerintah bahwa LGBT itu dilarang.
Ditambah dengan pernyataan MUI tahun 2017 menyebutkan bahwa LGBT diharamkan. Karena bertentangan UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan Pasal 28.
BACA JUGA:Warga Palembang Heboh Muncul Grup LGBT Miliki Ribuan Anggota, Diduga Praktik Prostitusi Terselubung
BACA JUGA:WASPADA! Kartun Anak-Anak Berbau LGBT Kini Sudah Tayang di Indonesia
"Artinya ketika saat ini marak, berarti patut menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum," ungkap Abdullah Idi, Selasa 22 Juli 2025.
Berdasarkan itu, tindakan pencegahan serta langkah Proaktif harus dilakukan Stakeholder terkait, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum.
"Karena ini sifatnya Nasional, pemerintah harus menjadi perhatian pemerintah, Amerika saja sejak Trump menjabat periode pertama sudah melarang." jelasnya.
Meski saat ini Perancis dan Jerman masih berlaku, namun negara seperti Rusia dan Asia Timur melarang keras LGBT ini.
BACA JUGA:GAWAT! LGBT Kian Berani Pamer dan Unjuk Indentitas, Fraksi PKS: Ada Sponsor?
"Begitu pula di Indonesia, UUD melarang serta MUI juga mengharamkan kalau dilarang artinya negatif bagi generasi muda, implementasi nya yang penting. Peran pihak terkait," ujarnya.
Menandakan, bahwa ini penyimpangan, sehingga harus digiring dan dibina kedepannya lebih tegas lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: