Kaum LGBT di Palembang Kian Masif, Pengamat Sosial Nilai Harus Jadi Perhatian Semua Pihak, Sanksi Tegas

Kaum LGBT di Palembang Kian Masif, Pengamat Sosial Nilai Harus Jadi Perhatian Semua Pihak, Sanksi Tegas

Kaum LGBT di Palembang Kian Masif, Pengamat Sosial Nilai Harus Jadi Perhatian Semua Pihak, Sanksi Tegas.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Hal ini lantaran lebih berbahaya dari Narkoba, karena hanya satu sisi. Sementara LGBT lebih parah, lebih kepada persoalan fisik, mental kemudian disingkirkan masyarakat dan keluarga.

"Perlu Tindakan tegas, kalau satu sisi narkoba dan korupsi saja menjadi sorotan, apalagi LGBT," ulasnya.

"Negara kita Pancasila sesuai sila ke satu dan kedua. LGBT bertentangan dengan itu, Tuhan hanya menciptakan laki-laki dan perempuan," tambahnya.

BACA JUGA:GAWAT, Bendera Pelangi LGBT Berkibar di Aksi Massa Depan Monas Jakarta, Netizen: Wah Sudah Terang-terangan Nih

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT Begini Respon Netizen

Namun begitu, tidak bisa menyalahkan begitu saja, pendidikan agama dan sekolah. 

Pendidikan yang berkualitas jangan hanya formalitas. Tokoh agama dan masyarakat agar lebih mengambil oeran. Jadi, harus diperhatikan masa depan ini.

"Apabila Fisik dan intelektual tidak bagus artinya menurut saya, langkah prepentif dan upaya pencegahan menjadi perhatian serius. Karena LGBT saat ini sangat masif sekali," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga di Kota Palembang resah dengan kemunculan drup LGBT di sosmed, Senin 21 Juli 2025. 

Apalagi, Grup LGBT yang heboh di sosmed ini mengumbar aktivitas yang tak sesuai dengan norma dan budaya. 

BACA JUGA:Berhentilah Memberi Ruang bagi Pelaku LGBT di Negara Kita

BACA JUGA:Berhentilah Memberi Ruang bagi Pelaku LGBT di Negara Kita

Selain itu, aktivitas didalam grup LGBT ini juga, nampaknya menjadi ajang mencari pasangan sesama jenis. 

Mengingat, jumlah anggota grup ini telah memiliki lebih dari 20 ribu anggota. 

Grup tersebut dinilai meresahkan karena sejumlah anggotanya secara terbuka mengumbar aktivitas seksual yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan norma hukum yang berlaku di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait