Gakkumdu Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Money Politic Oknum Caleg yang Dilaporkan Warga 7 Ulu, Alasannya?
Penyidik Sentra Gakkumdu menghentikan penyelidikan kasus dugaan money politicyang diduga melibatkan 3 oknum caleg salah satu Partai Politik (Parpol). Foto: edho/sumeks.co--
"Dan apabila memang betul terbukti ketiga oknum Caleg tersebut melakukan money politic untuk dapat dilakukan diskualifikasi dari peserta Pemilu 2024. Jelas yang kami laporkan oknum Calegnya bukan yang lain," tutupya.
Sementara, komisioner Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut menegaskan akan dilakukan kajian awal terlebih dulu.
"Apakah laporan ini telah memenuhi syarat formil ataupun materiil yang nantinya akan di registrasi dan dalam jangka waktu 1 x 24 jam akan dibahas bersama untuk menentukan apakah laporan itu telah memenuhi unsur-unsur Pasal," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: