Bawaslu Sumsel Deklarasi Kampanye Damai, Wujudkan Pilkada 2024 Tanpa Konflik
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, bersama pasangan calon dan stakeholder, menandatangani Deklarasi Kampanye Damai di Jakabaring Sport City, Palembang, sebagai komitmen untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan tanpa konflik.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan, menegaskan pentingnya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang aman, damai, dan lancar.
Hal ini disampaikannya dalam acara Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumsel di Plaza Stadion Jakabaring Sport City, Palembang.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 19 Oktober 2024 tersebut dihadiri oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, dan stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya, Kurniawan menyampaikan bahwa tahapan kampanye telah berlangsung selama kurang lebih 20 hari.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Kejati Sumsel Jalin Kerjasama dengan Bawaslu untuk Mendukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024
Ia menegaskan bahwa deklarasi kampanye damai ini merupakan langkah awal untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan lancar. Kurniawan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondisi "zero conflict" di Sumatera Selatan.
“Tahapan kampanye telah berlangsung sekitar 20 hari. Deklarasi kampanye damai ini merupakan langkah awal mewujudkan Pilkada yang damai, lancar, dan aman. Mari kita bersama-sama mempertahankan zero conflict di Sumatera Selatan,” ujar Kurniawan.
Ia mengingatkan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata dari semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi di Sumsel.
Kurniawan berharap pasangan calon serta tim kampanye dapat menjaga integritas, tidak melakukan provokasi, dan menghindari penggunaan ujaran kebencian yang dapat merusak suasana politik.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Lubuklinggau
BACA JUGA:Kampanyekan Tim Lawan, MataHati Laporkan Oknum Pejabat Negara ke Bawaslu Sumsel
Kurniawan juga menekankan bahwa Pilkada bukanlah sebuah ajang pertandingan, melainkan proses pemilihan yang harus dilakukan secara adil dan jujur sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Ia mengingatkan agar para pasangan calon tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar aturan, seperti politik uang atau kampanye hitam, yang dapat merusak demokrasi dan merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: