Bawaslu Sumsel Tinjau Pengemasan Surat Suara Pemilu di Prabumulih, Pastikan Proses Aman dan Sesuai Prosedur

Bawaslu Sumsel Tinjau Pengemasan Surat Suara Pemilu di Prabumulih, Pastikan Proses Aman dan Sesuai Prosedur

Anggota Bawaslu Sumsel Divisi HP2H, Dra. Massuryati, bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Prabumulih, saat meninjau pengemasan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Prabumulih, Kamis, 14 November 2024.--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Proses persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin intensif menjelang hari H. Salah satu langkah penting dalam tahapan pemilu adalah pengemasan surat suara yang akan digunakan oleh pemilih.

Anggota Bawaslu Sumsel Divisi HP2H, Dra. Massuryati, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pengemasan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih di gudang logistik KPU Prabumulih, Kamis 14 November 2024.

Peninjauan yang dilakukan Dra. Massuryati bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengemasan surat suara berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Dra. Massuryati didampingi oleh Ketua Bawaslu Prabumulih beserta anggota Bawaslu lainnya, yang turut serta mengawasi jalannya proses tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Selenggarakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

“Peninjauan ini sangat penting untuk memastikan agar surat suara yang akan didistribusikan ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam kondisi baik dan tidak ada kekeliruan dalam jumlah serta jenis surat suara yang disiapkan,” ungkap Dra. Massuryati.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap logistik pemilu untuk mencegah terjadinya potensi masalah yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan Pemilu di wilayah Prabumulih.

Ketua Bawaslu Prabumulih, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam tahapan pemilu, termasuk dalam pengemasan dan distribusi surat suara.

“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi, serta akuntabilitas,” kata Ketua Bawaslu Prabumulih.

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Tertibkan Ratusan APK di Jalanan

BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan Tegaskan Pengawasan Ketat Jelang Pemilu 2024

Selama peninjauan, proses pengemasan surat suara berlangsung dengan tertib. Setiap surat suara dikemas dengan hati-hati untuk mencegah kerusakan, dan jumlah surat suara yang diterima serta dikemas sesuai dengan jumlah pemilih yang telah terdaftar di daerah masing-masing.

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan pihak KPU agar memastikan tidak ada surat suara yang hilang atau rusak sebelum distribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: