Polres OKI Sudah Terima 33 Pucuk Senpi Rakitan Hasil Serahan Warga Secara Sukarela

Polres OKI Sudah Terima 33 Pucuk Senpi Rakitan Hasil Serahan Warga Secara Sukarela

Kades Pulau Gemantung Darat, Kabupaten OKI serahkan senpi rakitan laras pendek. Sudah sebanyak 33 pucuk senpi rakitan yang diterima Polres OKI. Foto: dokumen/sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024, sampai saat Polres OKI telah menerima 33 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil serahan warga secara sukarela

Seperti hari ini Rabu 13 Maret 2024, Polsek Tanjung Lubuk, menerima sepucuk senpi rakitan jenis laras pendek. 

Senpi rakitan laras pendek tersebut, diserahkan oleh Kepala Desa (Kades) Pulau Gemantung Darat, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP Sadikin SH, mengatakan, polseknya menerima senpi rakitan laras pendek dari Kades Pulau Gemantung Darat merupakan milik masyarakat Desa. 

BACA JUGA:Polsek Mesuji Raya dan Polsek Pampangan Terima Serahan Senpi Rakitan Laras Pendek dan Panjang dari Warga

BACA JUGA:Giliran Warga SP Padang OKI Serahkan Senpi Laras Pendek ke Polisi Secara Sukarela

"Tadi senpi rakitan yang diserahkan Kades adalah milik masyarakat, diserahkan secara sukarela," ujar Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH. 

Diungkapkan Kapolsek, penyerahan senpira laras pendek ini tadi diterima oleh Kanit Reskim dan personel. Penyerahan senpira ini adalah dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 tahun ini. 

Masih disampaikan Kapolsek, pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Tanjung Lubuk. Yakni mengenai larangan memiliki, menyimpan dan menguasai senpira tanpa ijin. 

"Alhamdulillah dari imbauan yang diberikan masyarakat peduli sehingga diserahkan ke kita melalui Kades," jelasnya. 

BACA JUGA:Warga Cengal OKI Sukarela Serahkan 3 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi

BACA JUGA:Polres OKI Imbau Warga Sukarela Serahkan Senpi Tanpa Izin, Jika Tidak Sanksi Hukuman Penjara Menanti

Untuk Operasi Pekat Musi 2024 ini, dilaksanakan selama 20 hari ini. Yakni telah dimulai pada 7 Maret 2024 kemarin. 

"Mudah-mudahan masyarakat yang masih memiliki, menyimpan dan menguasai senpira baik laras panjang maupun pendek untuk segera menyerahkan kepada pihak kita," beber. Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: