Unsri Segera Pindah Status dari BLU ke PTNBH, Ditjen Diktiristek Sampaikan Arahan ke Civitas Akademika

Unsri Segera Pindah Status dari BLU ke PTNBH, Ditjen Diktiristek Sampaikan Arahan ke Civitas Akademika

Civitas akademika Unsri saat mengikuti arahan Sesditjen Diktiristek terkait perubahan status dari PTN BLU ke PNTBH. --

"Tetapi penyebabnya, di dalam proses  penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tiba-tiba muncul Undang-Undang ASN. Jadi kendalanya bukan secara substansial kesiapan Unsri, tetapi ini karena adanya regulasi dan kebijakan-kebijakan yang ada," paparnya. 

Menurut Prof Tjitjik, ini juga terjadi di beberapa waktu yang lalu pada saat Unair. Jadi, itu bukan sesuatu yang menurutnya sebagai kendala internal Unsri, tetapi lebih pada lingkungan makro atau regulasi kebijakan yang ada. 

BACA JUGA:PSPPI Unsri Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Narasumber dari Universiti Teknologi Malaysia

BACA JUGA:Unsri Lepas 1.822 Wisudawan Baru di Awal Tahun 2024, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Pesan Ini!

"Sekarang saya yakin mudah-mudahan tidak membuat was-was yang biasanya semangat menjadi drop, jangan seperti itu, karena justru tantangan menjadi PTNBH baru dimulai dari saat ini. Karena inilah the real PTNBH yang harus bapak ibu hadapi," imbaunya. 

Lebih jauh, Prof Tjitjik menjelaskan, empat aspek transisi yang perlu disiapkan oleh Unsri untuk bertransformasi menjadi PTNBH.

Pertama, yaitu organ Unsri yang terdiri dari Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanah (MWA) yang menurutnya harus segera dibentuk. Kedua, Satker Unsri PTNBH, selanjutnya yang ketiga yaitu tata kelola yaitu Peraturan MWA, SA, dan Rektor. Kemudian yang keempat SDM PTNBH.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: