Ini Alasan PT BCR Tutup Operasional Pasar 16 Ilir, Harga Kios Untuk Sewa 25 Tahun
Ilustrasi--
BACA JUGA:Warga Cengal OKI Sukarela Serahkan 3 Pucuk Senpi Laras Panjang ke Polisi
Sebagai bukti kepemilikan kios selama 25 tahun tersebut, kata Ari, maka akan diterbitkan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas nama pedagang.
Ari menambahkan, waktu operasional gedung juga akan berubah.
"Jika dulu berlaku jam operasional gedung mulai pukul 08. 00 WIB- 17.00 WIB, maka akan beroperasi menjadi pukul 08.00 WIB- pukul 22.00 WIB. Sehingga dengan jam operasional yang lebih panjang diharapkan transaksi para pedagang juga akan meningkat," paparnya.
Ari menambahkan, pihaknya yakin dan percaya jika revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir akan membawa manfaat positif bagi pedagang, kenyamanan pengunjung, peningkatan ekonomi UMKM dan meningkatkkan PAD bagi Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: