Terlalu! Caleg DPR RI Sewa Pembunuh Bayaran Rp50 Juta untuk Habisi Nyawa Selingkuhan Pacarnya, Motifnya?

Terlalu! Caleg DPR RI Sewa Pembunuh Bayaran Rp50 Juta untuk Habisi Nyawa Selingkuhan Pacarnya, Motifnya?

Caleg DPR RI Devara Putri Prananda (DP), tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa selingkuhan kekasihnya--

SUMEKS.CO - Terlalu, Caleg DPR RI Devara Putri Prananda (DP), tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi Eka Saputri, selingkuhan kekasihnya.

Diduga terlibat cinta segitiga, seorang Caleg DPR RI Devara Putri Prananda, tanpa ragu melakukan pembunuhan berencana.

Korbannya yakni Indriana Dewi Eka Saputri yang merupakan selingkuhan kekasihnya bernama Didot Alfiansyah (DA).

Bahkan, Didot Alfiansyah (DA) turut terlibat untuk merencanakan pembunuhan berencana tersebut.

BACA JUGA: Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga dan Narkoba dalam Jumlah Besar, Personel Polda Sumsel Diganjar PIN Emas

Dilansir dari berbagai sumber, Didot diketahui menjalin hubungan dengan Devara Putri.

Di waktu bersamaan, ternyata Didot juga menjalin hubungan perselingkuhan dengan Indriana.

"Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban," ungkap Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus.

"Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang 'saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini'," timpalnya.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Dante Basah-basahan, Bukti Baru Yudha Akses CCTV Kolam Renang

Lantaran ucapannya itu, DA dan DP pun menyewa MR untuk melakukan pembunuhan terhadap Indriana dengan imbalan uang sebesar Rp50 juta.

Korban dibunuh di dalam mobil dengan cara dijerat lehernya menggunakan ikat pinggang oleh eksekutor, Rabu 20 Februari 2024.

Indriana dibunuh di dalam mobil dengan cara dijerat lehernya menggunakan ikat pinggang oleh eksekutor.

Keduanya kemudian membuang mayat Indriani di Banjar. Selang beberapa lama, Mayat Indriana ditemukan oleh seorang pesepeda yang mencium bau busuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: