Sidang Kasus 350 Ton Solar Palsu yang Diamankan Korem 044/Gapo, Kuasa Hukum Terdakwa Pertanyakan Tupoksi Saksi
Jaksa penuntut umum Kejati Sumsel menghadirkan 5 orang saksi di hadapan majelis hakim PN Palembang dalam sidang kasus BBM solar palsu sebanyak 350 ton. Foto: Fadli/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: