Kejari Prabumulih Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Fiktif pada Bank Plat Merah, Ini Modusnya
Hendra Gustiawan, ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Senin 19 Februari 2024. -Foto: dokumen/sumeks.co-
Disinggung mengenai bakal ada pengembangan lebih lanjut terhadap adanya tersangka lain dalam perkara ini.
Ridho singkat menjawab, saat ini masih dilakukan serangkaian penyidikan guna mendalami materi perkara sekaligus menguatkan alat bukti penyidikan terhadap tersangka.
BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Kejari Ogan Ilir, Berikan Pemahaman kepada Siswa SMAN 1 Indralaya Terkait Pemilu
"Akan kita informasikan lebih lanjut, apabila nanti ada update terbaru mengenai perkembangan penyidikan kasus ini," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: