Real Count Tempatkan 9 Parpol Terancam Tak Dapat Melenggang ke Senayan, Ada Partai Lama Loh!
Ada beberapa Partai Politik (Parpol) yang terancam tidak mendapat jatah kursi di Senayan. Foto: dokumen/sumeks.co--
Sementara, untuk Parpol lainnya masih harus berjibaku guna mendapatkan jatah kursi karena masih di ambang batas terendah perolehan suara.
BACA JUGA:KPU OKI Tunggu 8 Parpol Serahkan Hasil Pencermatan DCT
Yang mengejutkan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang notabene adalah partai yang cukup besar dan lama ikut kontestasi dalam Pemilu justru pada Pemilu 2024 terancam tidak mendapatkan jatah kursi parlemen.
Dari data yang dihimpun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini baru mendapatkan persentase 4,27 persen suara dibandingkan Parpol yang disebutkan sebelumnya.
Kemudian menyusul ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan persentase lebih rendah dari PPP yakni dengan persentase 2,81 persen.
Lalu, selanjutnya ada Perindo yang mengantongi persentase hanya 1,58 persen suara saja.
BACA JUGA:KPU Kabupaten OKI Belum Menerima Pengajuan Perubahan Bacaleg Dari Parpol Pemilu 2024
Disusul dengan Parpol lainnya yang memperoleh persentase suara dibawah 3 persen yakni, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB).
Partai Garda Republik Indonesia, serta yang terakhir yaitu Partai Kebangkitan Nusantara yang memiliki persentase 0,6 persen suara.
Meski begitu, hingga saat ini proses penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sekedar informasi tambahan, data perhitungan suara nasional hingga pukul 13.00 Wib perolehan suara terbanyak sementara masih di pegang oleh Paslon nomor urut 02.
Dengan persentase suara yang didapatkan dari Paslon lainnya yakni 56,96 persen, yang mana perolehan suara yang didapat 33.058.238 suara.
Selisih jauh dengan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin memperoleh suara 14.541.722 dengan prosentase suara 25.05 persen.
Sementara Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 10.422.762 suara, dengan persentase 17,99 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: