5.167 Lembar Surat Suara Dimusnahkan KPU Kabupaten Ogan Ilir, Ada Apa Ya?

5.167 Lembar Surat Suara Dimusnahkan KPU Kabupaten Ogan Ilir, Ada Apa Ya?

KPU Kabupaten Ogan Ilir menggelar pemusnahan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir. --

5.167 Lembar Surat Suara Dimusnahkan KPU Kabupaten Ogan Ilir, Ada Apa Ya? 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya 5.167 lembar surat suara dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 13 Februari 2024.

Pemusnahan surat suara tersebut, dilakukan terhadap kelebihan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. 

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah mengatakan, 5.167 lembar surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai surat suara pada Pemilu 2024 ini. 

BACA JUGA:Kisruh Honor KPPS, KPU Ogan Ilir Pastikan Sudah Didistribusikan ke PPK

Adapun surat suara yang dilakukan pemusnahan tersebut, yakni, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.126 lembar, surat suara pemilihan Anggota DPR RI sebanyak 408 lembar.

Lalu, surat suara pemilihan Anggota DPD RI sebanyak 2.695 lembar, surat suara pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sumsel sebanyak 93 lembar, surat suara pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 1 sebanyak 314 lembar.

Surat suara pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 2 sebanyak 65 lembar, surat suara pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 3 sebanyak 407 lembar.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Dapil 4 dan 5, 14 Armada Dikerahkan

Surat suara pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 4 sebanyak 13 lembar, dan surat suara pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 5 sebanyak 46 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah mengatakan, bahwa pemusnahan surat suara ini memang sudah menjadi aturan bahwa H-1 pencoblosan harus dimusnahkan. 

"Surat suara yang dimusnahkan ini merupakan surat suara yang lebih dan surat suara yang rusak. Ini merupakan aturan dari KPU RI," jelasnya. 

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Monitoring Penerimaan Logistik dari KPU Ogan Ilir ke PPK

Disinggung mengenai surat suara yang sudah tercoblos, Masjidah memastikan, bahwa untuk di Kabupaten Ogan Ilir semua surat suara dijamin tidak ada masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: