Kisruh Honor KPPS, KPU Ogan Ilir Pastikan Sudah Didistribusikan ke PPK

Kisruh Honor KPPS, KPU Ogan Ilir Pastikan Sudah Didistribusikan ke PPK

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah, memastikan honor KPPS sudah didistribusikan ke PPK masing-masing. --

Kisruh Honor KPPS, KPU Ogan Ilir Pastikan Sudah Didistribusikan ke PPK

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kisruh terkait honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang belum dicairkan, ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir

Menurut Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah, pihaknya sudah mendistribusikan anggaran ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di seluruh Kabupaten Ogan Ilir. 

"Kita sudah distribusikan ke tingkat PPK dan tingkat desa. Jadi, tidak kita berikan secara cash melainkan melalui rekening masing-masing," sebutnya, Senin, 12 Februari 2024.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Dapil 4 dan 5, 14 Armada Dikerahkan

Akan tetapi, Masjidah mengatakan, bahwa anggaran yang ditransfer ke PPK tersebut merupakan dana untuk pendirian TPS beserta biaya operasionalnya. 

"Kalau untuk honor KPPS, sesuai dengan aturan KPU RI baru akan dibayarkan pada tanggal 15 Februari 2024 atau setelah bertugas," terangnya. 

Disinggung mengenai persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah memastikan, bahwa saat ini seluruh personelnya sedang berjibaku mempersiapkan di lapangan

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Monitoring Penerimaan Logistik dari KPU Ogan Ilir ke PPK

"Untuk persiapan Pemilu di Kabupaten Ogan Ilir, seluruh proses sudah kita lakukan," katanya. 

Ditambahkan Masjidah, hari ini merupakan hari terakhir pendistribusian logistik untuk Pemilu 2024. Di hari terakhir ini, KPU Kabupaten Ogan Ilir menyalurkan logistik untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Ogan Ilir. 

"Kalau untuk sumber daya manusia kami semua siap menyelenggarakan Pemilu di tanggal 14 Februari 2024 mendatang," paparnya. 

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Digelar 27 November 2024, Apa Saja Persiapan KPU Ogan Ilir?

Untuk diketahui, sedikitnya 315.287 orang di Kabupaten Ogan Ilir, masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: