Polsek Tanjung Raja Monitoring Penerimaan Logistik dari KPU Ogan Ilir ke PPK

Polsek Tanjung Raja Monitoring Penerimaan Logistik dari KPU Ogan Ilir ke PPK

Personel Polsek Tanjung Raja saat melakukan pengecekan logistik Pemilu 2024, yang didistribusikan ke wilayah hukumnya. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Logistik untuk Pemilu 2024, kini sudah mulai didistribusikan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Proses distribusi logistik Pemilu 2024 ini, dimonitor langsung oleh pihak kepolisian di wilayah hukum masing-masing. 

Seperti yang dilakukan Polsek Tanjung Raja, yang melakukan monitoring terhadap proses distribusi logistik di wilayah hukumnya. 

BACA JUGA:Tanggulangi Bencana Banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Sarankan Kades Bentuk Relawan

Kali ini, personel Polsek Tanjung Raja melakukan monitoring di Sekretariat PPK Tanjung Raja, Sungai Pinang, dan Rantau Panjang. 

Dalam melakukan giat monitoring diterimanya logistik Pemilu ini, Polsek Tanjung Raja bersama-sama pihak Panwascam Kecamatan.

Adapun logistik pemilu yang sudah diterima, diantaranya, untuk Kecamatan Tanjung Raja berupa buku panduan KPPS Pemilu Tahun 2024 jumlah 452 buah.

BACA JUGA:Razia Jelang Perayaan Tahun Baru di Ogan Ilir, 1.000 Petasan dan 49 Botol Miras Diamankan Polsek Tanjung Raja

Kemudian, formulir undangan/C6 jumlah 33.646 lembar. Lalu, model A daftar pemilih (NIK) dengan jumlah 130 rangkap. 

"Logistik disimpan di Kantor PPK Kecamatan Tanjung Raja," ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, Senin, 5 Februari 2024.

Disinggung mengenai rencana didistribusikan ke tingkat KPPS, Kapolsek menyebut, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Miras Jelang Tahun Baru, Polsek Tanjung Raja Lakukan Razia

Untuk logistik Kecamatan Sungai Pinang, yaitu, buku panduan KPPS Pemilu Tahun 2024 jumlah 266 buah, formulir undangan/C6 jumlah 19.961 lembar, Model A daftar Pemilih (NIK) jumlah 74 rangkap. 

Logistik disimpan di Kantor PPK Kecamatan Sungai Pinang dan akan didistribusikan ke tingkat KPPS menunggu Instruksi dari KPU lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: