Pasutri yang Simpan 111 Kg Sabu-126 Ribu Butir Ekstasi di Rumah, Sudah 3 Tahun Jadi Bandar Besar

Pasutri yang Simpan 111 Kg Sabu-126 Ribu Butir Ekstasi di Rumah, Sudah 3 Tahun Jadi Bandar Besar

Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Panji dan istrinya Pina dan Herli yang merupakan sindikatnya. Pasutri tersebut sudah 3 tahun menjadi bandar besar di Palembang. Foto: edho/sumeks.co--

"Barang bukti tersebut sudah diletakkan di dalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu baru akan diedarkan sesuai perintah RK," terangya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: