Masuki Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APK yang Masih Terpasang di Jalan Raya

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APK yang Masih Terpasang di Jalan Raya

Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir saat melakukan penertiban alat peraga kampanye di Jalan Raya kawasan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Minggi, 11 Februari 2024.--

APK yang ditertibkan ini akan dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. Adapun penertiban APK ini dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Polri, TNI, Dishub, dan stakeholder lainnya. 

"Yang jelas hari ini 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir semuanya bergerak untuk melakukan penertiban," pungkasnya. 

BACA JUGA:Siap Sukseskan Pemilu, Bawaslu Muara Enim Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir telah menggelar apel siaga patroli pengawasan Pemilu 2024 menjelang masa tenang.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menegaskan kepada seluruh Panwascam dan PKD, untuk bekerja siang, malam, pagi, dan sore. 

"Di masa tenang ini hendaknya tidak ada lagi unsur-unsur kampanye, kami minta Panwascam dan PKD harus patroli ke lapangan," tegasnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Tegas Ingatkan Caleg-Parpol Patuhi Aturan Masa Tenang

Dewi menyebut, bahwa patroli yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kalau masih ada yang kampanye di masa tenang, maka ini merupakan pelanggaran. Kawan-kawan Panwascam dan PKD harus memperhatikan," ujarnya. 

Demikian pula terhadap adanya kemungkinan politik uang, Dewi meminta kepada Panwascam dan PKD harus berpatroli ke lapangan. 

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Kominda, KPU dan Bawaslu Bahas Kesiapan Pemilu

"Kami akan melakukan patroli malam, untuk mengantisipasi terjadinya politik uang menjelang hari pencoblosan," lanjutnya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ini juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya menggunakan hak pilihnya. 

"Kemudian, kami imbau kepada masyarakat untuk tidak tertarik dengan iming-iming uang yang ditawarkan," pungkasnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: