Pengakuan 2 Pelaku Begal Sadis Saat Habisi Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir

Pengakuan 2 Pelaku Begal Sadis Saat Habisi Mahasiswi Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir

Tersangka Nopriandi alias Mok dan Herli Diansyah yang dihadirkan langsung dalam rilis di Mapolda Sumsel, Kamis 8 Februari 2024. Foto: edho/sumeks.co--

Pelaku kemudian dikejar oleh Aldo dan korban Nazwa. Korban Nazwa mencoba menarik tersangka Herli yang langsung mengeluarkan pisau. 

BACA JUGA:Tanjung Senai Ogan Ilir Lokasi Pembegalan Mahasiswa Unsri Dikenal Sepi dan Minim Penerangan

"Saya ditarik samo yang cewek Pak. Jadi saya langsung tarik dan sabetkan pisau," tambah tersangka Herli. 

Kedua pelaku berhasil kabur membawa motor korban dan tidak mengetahui kondisi korban usai dibawa ke RS Mahyuzahra Indralaya mengalami luka tusuk di punggung kiri dan meninggal dunia.

Diketahui, keduanya berhasil diamankan di Polda Sumsel setelah diringkus tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka Nopriandi alias Mok dan Herli Diansyah merupakan residivis kasus kasus narkoba serta kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.

BACA JUGA:Pembegal Mahasiswa Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir, Ditangkap di Kediamannya di Muara Enim

Tersangka Herli tiga kali menjalani hukuman, yakni dua kali kasus narkoba dan satu kali dalam kasus kepemilikan senpi ilegal.

Sedangkan tersangka Nopriandi alias Mok diduga dua kali menjalani hukuman juga dalam kasus kepemilikan senpi ilegal.

Keduanya menjalani hukukam di Lapas Muara Enim pada tahun 2022 dan baru bebas.

"Kedua pelaku ini pernah ditahan di Lpasa merupakan residivis kasus kepemilikan senpi ilegal," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, saat menggelar rilis Kamis 8 Februari 2024.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Begal yang Tewaskan Mahasiswa Unsri Tertangkap, Begini Tampangnya!

Hanya dalam kurun waktu empat hari, tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus begal yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yaitu, Herly Diansyah (36), warga LK III, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan Nopriandi (27), warga Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SUMEKS.CO, penangkapan kedua pelaku oleh tim gabungan ini dilakukan pada Rabu, 7 Februari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Kabupaten Muara Enim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: